Tri Wibowo: Lansia Korban Penyiraman Air Keras Di Bekasi Meninggal
Seorang lansia korban penyiraman air keras yang terjadi di Tambun Selatan, Bekasi dikabarkan telah meninggal di Rumah Sakit Minggu (26/04) sekitar 03.50 WIB

Tri Wibowo (57), seorang pria lansia yang menjadi korban dari penyiraman air keras di Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat telah meninggal dunia pada hari Minggu (26/04/2026) sekitar pukul 03.50 WIB. Korban dikabarkan meninggal dunia setelah menjalani berbagai perawatan intensif di rumah sakit.
Kabar duka dikabari oleh seorang pria di Bekasi yang merupakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea. Korban diketahui memang merupakan salah satu dari anggota KSPSI Bekasi.
“Tri Wibowo Staf PC KEP (Kimia, Energi, dan Pertambangan) KSPSI Kabupaten Bekasi yang menjadi korban penyiraman air keras di Bekasi wafat pagi ini akibat pendarahan pasca-operasi pencangkokan kulit,” ujar Andi Gani dalam keterangannya, Minggu (26/4).
Presiden KSPSI juga menyampaikan duka mendalam atas kepergian korban yang disebut sebagai bagian dari keluarga besar KSPSI. Keluarga korban, kata dia, berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas, termasuk mengungkap motif di balik penyerangan tersebut.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, juga telah menkonfirmasi terpisah dan membenarkan kabar meninggalnya korban. "Ya betul" ujarnya saat dihubungi.
Kronologi Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi
Awal dari tragedi peristiwa penyiraman air keras yang dialami oleh korban terjadi pada hari Senin (30/3) sekitar pukul 04.51 WIB di Perumahan Bumisani Permai, Desa Setiamekar. Tri Wibowo pada saat itu hendak beranjak berangkat ke musala untuk melaksanakan sholat subuh.
Berdasarkan keterangan warga dan rekaman CCTV, pelaku penyiraman air keras ini berjumlah dua orang, berboncengan menggunakan sepeda motor dan mengenakan helm tertutup. Para pelaku diduga telah membuntuti korban sebelum menyiramkan air keras dan melarikan diri.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tiga orang tersangka, yakni PBU (30), MSN (29), dan SR (24). Dalam kasus ini, PBU disebut sebagai otak pelaku, sementara MSN dan SR berperan sebagai eksekutor.
“PBU adalah pihak yang memiliki ide awal, menyiapkan alat dan sarana, serta merencanakan aksi penyiraman air keras terhadap korban,” kata Sumarni, Jumat (3/4).
Polisi mengungkap, PBU dan korban merupakan tetangga yang tinggal di lingkungan perumahan yang sama. Motif penyiraman dilatarbelakangi dendam pribadi pelaku utama, PBU, terhadap korban. Sumarni menyebut, PBU merasa kerap direndahkan oleh korban selama bertahun-tahun hingga memicu sakit hati.